Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)adalah organ ekstra kampus sebagai wahana bagi mahasiswa yang memiliki visi, misi dan tujuan yang sama, menjadikan Ahlussunnah waljamaah sebagai manhajul fikr dan pancasila sebagai ideologi Negara Republik Indonesia.
PMII berdiri tanggal 17 April 1960 dengan latar belakang situasi politik
tahun 1960-an yang mengharuskan mahasiswa turut andil dalam mewarnai
kehidupan sosial politik di Indonesia. Pendirian PMII dimotori oleh
kalangan muda NU (meskipun di kemudian hari dengan dicetuskannya
Deklarasi Murnajati 14 Juli 1972, PMII menyatakan sikap independen dari
lembaga NU). Di antara pendirinya adalah Mahbub Djunaidi dan Subhan ZE
(seorang jurnalis sekaligus politikus legendaris).
Latar belakang pembentukan PMII
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) lahir karena menjadi suatu
kebutuhan dalam menjawab tantangan zaman. Berdirinya organisasi
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia bermula dengan adanya hasrat kuat
para mahasiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi
Ahlusssunnah wal Jama'ah. Dibawah ini adalah beberapa hal yang dapat
dikatakan sebagai penyebab berdirinya PMII:
1. Carut marutnya situasi politik bangsa indonesia dalam kurun waktu 1950-1959.
2. Tidak menentunya sistem pemerintahan dan perundang-undangan yang ada.
3. Pisahnya NU dari Masyumi.
4. Tidak enjoynya lagi mahasiswa NU yang tergabung di HMI karena tidak terakomodasinya dan terpinggirkannya mahasiswa NU.
5. Kedekatan HMI dengan salah satu parpol yang ada (Masyumi) yang nota bene HMI adalah underbouw-nya.
Hal-hal tersebut diatas menimbulkan kegelisahan dan keinginan yang kuat
dikalangan intelektual-intelektual muda NU untuk mendirikan organisasi
sendiri sebagai wahana penyaluran aspirasi dan pengembangan potensi
mahasiswa-mahsiswa yang berkultur NU. Disamping itu juga ada hasrat yang
kuat dari kalangan mahsiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa
yang berideologi Ahlussunnah Wal Jama’ah.
Langganan:
Postingan (Atom)