Senin, 20 Mei 2013

Reformasi vs Alih Kekuasaan

Mutakin
Ketua Umum PC PMII Bandar Lampung


Indonesia merupakan salah satu negara yang memperihatkan gerakan mahasiswa memiliki peran penting bagi perubahan politik di samping Venezuela, kuba, China, dan Vietnam (Habermas, 1971). Gerakan mahasiswa dari tahun 1966 sampai1998, hanya dua gerakan yang dinilai berhasil menumbangkan rezim pemerintahan,  yakni pada tahu 1966 dan 1998 dengan sejumlah perbedaan. Kondisi masyarakat pada tahun 1966 terpecah secara diametral. Sedangkan gerakan mahasiswa tahun 1998, tidak didasari pandangan ideologis sehingga tidak terjadi polarisasi yag ekstrem. Gerakan 1998 lebih bersifat pragmatis dan tidak memiliki paradigma gerakan yang sama kecuali meginginkan menjatuhkan Soeharto dan Orde Baru sebagai rezim yang dinilai refresif.

Mahasiswa sabagai agen perubahan sosial memiliki kesempatan mengaktuaklisasikan diri melalui kegiatan politik seperti demonstrasi, deklarasi, dan mendatangi tempat-tempat yang disimbolisasikan sebagai pusat-pusat kekuasaan. Namun peran ini umumnya sangat terbatas. Bahkan peran ini dapat di ambil alih oleh elite politik yang memang memiliki resources untuk melakukan penetrasi perubahan. Sementara mahasiswa, hanya demonstrasi di jaan-jalan, mendatangi lembaga-lembaga yang memang mensimbolisasikan kekuasaan dan kepentingan tertentu. Setelah itu mereka dipaksa keluar dari tempat yang mereka datangi atau yang telah mereka duduki.  Walaupun tampaknya mereka puas dengan apa yang mereka capai karena memberikan tekanan terhadap pemerintah yang mereka nilai diktator, secara keseluruhan mereka terhenti disitu.

Tekanan-tekanan yang muncul dari demonstrasi mahasiswa terjadi dimana-mana. Seringkali aksi ini berkhir ricuh dengan aparat keamanan karena mahasiswa memaksakan diri turun ke jalan. Sementara perspektif aparat keamanan, bahwa setiap aksi demonstrasi turun ke jalan, dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan dan berpotensi menimbulkan kerusuhan dan dimanfaatkan fihak ketiga. Jalinan kejadian dan pristiwa satu dengan pristiwa yang lain membawa situasi krisis yang sangat kompleks.

Gerakan mahasiswa merupakan fron terdepan yang mambawa masuk kepentingan-kepentingan lain. Termasuk menyeret kelompok kriminal dan penjarah (Ibrahim, 2006).  Arendt (1972) mengatakan bahwa, ketika ada struktur kekuasaan yang bertentangan dengan perkembangan ekonomi, akan ada kekuatan politik yang dengan hal itu, kerusahan muncul. Artinya, selalu terdapat skenario untuk menciptakan kerusuhan sebagai manifestasi perlawanan terhadap struktur kekuasaan dengan cara mendiskreditkan rezim melalui tindakan anarkis, kriminal, dan penjarahan.  Dalam praktik-praktik kerusuhan, retorika dan kekerasan sebagai teknik untuk menjungkirbalikkan kekuasaan sekaligus.

Proses demokratisasi dapat dipicu oleh sejumlah faktor. Faktor ekonomi tidak dapat dan tidakcukup memadai untuk menjelaskan proses tersebut secara utuh. Namun, memang harus diakui bahwa stagnasi dan kemerosotan di bidang ekonomi, menimbulkan krisis mutidimensi.

Sebagai drama perjuangan, keruntuhan pemerintahan otoriter yang berlangsung secara damai, memuncukan euforia kemenangan. Kegembiraan yang luar biasa tampak secara ekspresif karena mereka telah merasa menang dalam perjuangan yang panjang dan luar biasa. Bersamaan dengan itu, kejatuhan pemerintahan otoriter membawa konsekuensi bagi aktor-aktor lama yang berkuasa dihadapkan pada proses pengadilan. Penggugatan terhadap harta kekayaan dan mempermasalahkan sejumlah yayasan yang pernah dikelola.

Burke (1969) mengatakan bahwa, aktor-aktor dipersatukan oleh hasrat yang besar untuk menjatuhkan rezim atau pemimpin rezim tersebut. Namun setelah terwujud, timbul perselisihan diantara mereka mengenai distribusi kekuasaan dan sifat rezim baru yang akan diwujudkan. Memang awalnya gerakan ini dapat mamaksa Presiden Soeharto berhenti dari jabatannya, menghentikan komposisi dan kinerja kabinet pembangunan VII. Namun pada perkembangan berikutnya, banyak aktor lama masih berperan dengan aktor-aktor pembaru di dalam perubahan tersebut. Penyebab jatuhnya pemerintahan otoriter tidak sama dan bahkan bebeda sama sekali dengan faktor pencipta demokratisasi.

Pada tingkatan paling sederhana, demokratisasi mensyaratkan tiga hal, yakni berakhirnya sistem otoriter, dibangunnya pemerintahan demokratis dan pengkonsolidasian sistem demokrasi (Huntington, 1995).  Namun sesungguhnya di dalam proses itu selalu terdapat tautologi. Ketika aktor-aktor politik menggulingkan pemerintahan otoriter, ada pertanyaan bagi mereka : mengapa mereka melakukan penggulingan? Jawabannya karena mereka mempunyai kepentingan, nilai, dan tujuan. Mereka menggulingkan pemerintah otoriter, karena mereka bertindak, didorong padda persepsi tentang kepentingan, nilai dan tujuan mereka. Ini berarti demokrasi dapat diciptakan, sekalipun rakyat tidak menghendakinya.

Bagaimanapun penciptaan demokrasi mensyaratkan pada level elite, untuk mencapai sebuah konsensus prosedural mengenai aturan main. Pada tahap ini, para aktor reformasi gagal mengartikulasikan ketika mereka berhadapan dengan kekuatan lama atau tidak dapat menyatukan perbedaan kepentingan diantara mereka sendiri sehingga konsensus dan aturan main itu dilakukan secara tentatif dengan cara pasang cabut serta carut marut (Suparno B.A, 2012).

Sehingga gerakan penjatuhan Soeharto dan rezim Orde Baru, penulis menilai belum bisa menciptakan reformasi yang sesungguhnya, bahkan gerakan itu lebih kental dengan alih kekuasaan kepada aktor oposisi, karena perbaikan di lini sektor terlebih perbaikan ekonomi rakyat yang menjadi cita-cita reformasi belum dirasakan oleh seluruh rakyat.

0 komentar: